Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah menerapkan sistem Double-Blind Peer Review untuk menjamin objektivitas, kualitas ilmiah, serta keadilan dalam proses evaluasi naskah. Dalam sistem ini, identitas penulis maupun reviewer dirahasiakan selama proses penelaahan sehingga penilaian dilakukan secara independen dan bebas dari bias.

A. Alur Proses Peer Review

1. Penyaringan Awal (Initial Screening)

Setiap naskah yang diterima akan melalui proses penyaringan awal oleh tim editor untuk memastikan bahwa naskah:

  • Sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
  • Memenuhi ketentuan penulisan dan format jurnal.
  • Memenuhi standar etika publikasi.
  • Lolos pemeriksaan plagiarisme sesuai kebijakan jurnal.

Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar atau terindikasi mengandung pelanggaran etika publikasi dapat ditolak pada tahap ini tanpa melalui proses peer review.

2. Penunjukan Reviewer

Naskah yang lolos tahap penyaringan awal akan dikirimkan kepada minimal dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan topik penelitian.

Reviewer dipilih berdasarkan:

  • Kompetensi akademik dan bidang keahlian.
  • Rekam jejak publikasi ilmiah.
  • Tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis maupun penelitian yang ditelaah.

3. Proses Penelaahan

Proses peer review umumnya berlangsung selama 2–6 minggu, tergantung pada ketersediaan reviewer dan kompleksitas naskah.

Reviewer diminta untuk mengevaluasi naskah berdasarkan beberapa aspek berikut:

  • Orisinalitas dan kebaruan penelitian.
  • Signifikansi serta kontribusi ilmiah.
  • Ketepatan metodologi penelitian.
  • Kualitas analisis dan pembahasan.
  • Kejelasan penyajian dan sistematika penulisan.
  • Relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, khususnya dalam konteks kajian interdisipliner atau multidisipliner.

Berdasarkan hasil penelaahan, reviewer dapat memberikan salah satu rekomendasi berikut:

  • Accept (Diterima tanpa revisi)
  • Minor Revision (Diterima dengan revisi minor)
  • Major Revision (Revisi mayor diperlukan)
  • Reject (Ditolak)

4. Keputusan Editorial

Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah ditetapkan oleh Editor in Chief bersama Dewan Editor dengan mempertimbangkan seluruh masukan dari reviewer.

Apabila revisi diperlukan, naskah akan dikembalikan kepada penulis disertai komentar dan saran perbaikan. Penulis diberikan kesempatan untuk melakukan revisi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk revisi mayor, naskah dapat dikirim kembali kepada reviewer yang sama guna memastikan bahwa seluruh masukan telah dipenuhi secara memadai.

5. Penerimaan dan Publikasi

Setelah dinyatakan diterima, naskah akan melalui tahapan:

  • Penyuntingan bahasa (copyediting).
  • Penyuntingan tata letak (layout editing).
  • Pemeriksaan akhir (proofreading).

Penulis akan menerima proof artikel untuk dilakukan pemeriksaan akhir sebelum diterbitkan.

Artikel yang telah disetujui akan dipublikasikan secara daring pada edisi jurnal yang sedang berjalan atau edisi berikutnya sesuai dengan jadwal penerbitan.

B. Etika dan Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer memiliki tanggung jawab untuk menjaga profesionalisme selama proses penelaahan dengan:

  • Menjaga kerahasiaan seluruh isi naskah yang ditelaah.
  • Memberikan penilaian secara objektif, adil, dan berdasarkan pertimbangan ilmiah.
  • Menyampaikan komentar yang konstruktif untuk membantu peningkatan kualitas naskah.
  • Mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan dan mengundurkan diri dari proses penelaahan apabila konflik tersebut dapat memengaruhi objektivitas penilaian.
  • Tidak menggunakan data, informasi, maupun isi naskah untuk kepentingan pribadi sebelum artikel dipublikasikan.

C. Banding atas Keputusan Editorial

Penulis yang merasa keberatan terhadap keputusan editorial berhak mengajukan banding secara tertulis kepada Dewan Editor dengan menyampaikan alasan dan argumentasi akademik yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Seluruh permohonan banding akan ditinjau secara objektif berdasarkan bukti ilmiah dan masukan dari pihak terkait. Keputusan akhir atas proses banding berada pada Editor in Chief dan bersifat final.