Implementasi Sistem Digital untuk Meningkatkan Keterbukaan Pemerintahan Daerah: Studi Kasus Kalimantan Selatan
Main Article Content
Abstract
Kemajuan teknologi informasi membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik. Penelitian ini bertujuan menelaah implementasi sistem digital dalam mendukung keterbukaan pemerintahan daerah, dengan fokus pada studi kasus di beberapa instansi pemerintah di Provinsi Kalimantan Selatan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dengan pejabat pemerintah, observasi terhadap platform digital, dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi layanan publik daring, sistem informasi keuangan daerah, dan portal keterbukaan informasi publik telah meningkatkan partisipasi masyarakat dan meminimalkan praktik birokrasi tertutup. Namun, tantangan seperti keterbatasan SDM digital, resistensi internal, dan ketimpangan akses teknologi masih menjadi hambatan signifikan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan literasi digital aparatur, pengembangan sistem yang ramah pengguna, serta kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan terbuka berbasis teknologi.
Downloads
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Dwiyanto, A. (2008). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada University Press.
Kominfo RI. (2022). Strategi Nasional Transformasi Digital Pelayanan Publik. Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Nugroho, R. (2011). E-Government: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Gava Media.
Wahyudi, R. (2020). “Peran Teknologi Informasi dalam Mendorong Transparansi Pemerintah Daerah.” Jurnal Administrasi Negara, 12(2), 67–78.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (2023). Laporan Tahunan Keterbukaan
Informasi Publik. Banjarmasin: Diskominfo.