Fenomena Revenge Porn pada Perempuan sebagai Bentuk Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online dalam Perspektif Feminisme Radikal
Main Article Content
Abstract
Pendidikan Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di ruang digital tidak hanya memberikan kemudahan interaksi, melainkan juga memicu maraknya Kekerasan Seksual Berbasis Gender Online (KSBGO), salah satunya dalam fenomena revenge porn. Kasus ini terus meningkat setiap tahunnya di Indonesia dan menempatkan kelompok perempuan sebagai korban paling terdampak akibat ketimpangan struktur sosial-budaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fenomena revenge porn pada perempuan secara mendalam melalui kacamata feminisme radikal guna mengungkap akar penindasan dan manifestasi sistem patriarki digital di balik praktik tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan Analisis Wacana Kritis Feminis (Feminist Critical Discourse Analysis). Data sekunder diperoleh dari dokumen hukum, laporan institusional Komnas Perempuan, serta literatur ilmiah terkait, yang kemudian dianalisis secara kritis menggunakan Analisis Wacana Kritis Feminis berlandaskan kerangka teori feminisme radikal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revenge porn bukan sekadar pelanggaran privasi atau kejahatan individu bermotif balas dendam, melainkan alat politik kekuasaan (weaponization of sex) untuk mengontrol, mensubordinasi, dan menundukkan otonomi tubuh perempuan. Kontrol patriarki tersebut diperkuat melalui mekanisme male gaze yang memicu objektifikasi seksual digital, serta maraknya praktik victim blaming dan slut-shaming di masyarakat. Oleh karena itu, penanganan fenomena ini tidak dapat bertumpu pada aspek hukum semata, melainkan memerlukan pendekatan komprehensif yang mencakup implementasi UU TPKS yang peka gender, pemulihan psikologis korban, peningkatan literasi digital, hingga pembongkaran budaya patriarki secara struktural.
Downloads
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Aizid, R. (2024). Pengantar Feminisme. Anak Hebat Indonesia.
Asri, S. ’Aisyah M., & Lubis, F. (2022). Teori feminisme: definisi, aliran dan ciri menurut cheri register. Prosiding Kolokium Siswazah dan Prasiswazah Program Pengajian Arab dan Tamadun Islam (e-KOSPATI 4.0), 2016–2019.
Cottais, C., & Feldner, C. (2021). Radical feminism. Posts, Technical Sheets.
Darmasari, A., & Gusnita, C. (2024). Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi dan Gaya Hidup dalam Prostitusi Online : Analisis Feminisme Radikal pada Kasus Istri yang Dijual oleh Suami. 6(4), 10846–10854.
Fairclough, N. (1995). Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Longman.
Framings, S., Scholarship, F., Images, S., Perceptions, J., Experiences, Q., Sex, C., Outside, S., & Relationships, I. (2022). THE QUEER LIMITS OF REVENGE PORN LAWS THE QUEER LIMITS OF REVENGE. 801–866.
Ilaa, D. T. (2021). Feminisme dan Kebebasan Perempuan Indonesia dalam Filosofi. 4(3), 211–216.
Iman, A. N., Asy, A., Arsyad, J., & Sukmawati, D. (2025). TRAUMA , STIGMA , DAN PERLAWANAN PEREMPUAN DALAM KEKERASAN DIGITAL BERBASIS GENDER : STUDI KASUS PADA KORBAN REVENGE PORN DI INDONESIA. Aiccon, 523–538.
Juliana, R., Atmapratiwi, H., & Jayanti, M. D. (2023). FEMINISME RADIKAL DALAM NOVEL PEREMPUAN YANG. 3(3), 254–260.
Kurniadini, S. Z., Ramadhany, M. C., Dwi, E., & Brand, E. (2024). Peran Media Sosial Dalam Penyebaran Revenge Porn Di Kalangan Gen Z. 671–685.
Lazar, M. M. (2007). Feminist Critical Discourse Analysis: Articulating a Feminist Discourse Praxis. Critical Discourse Studies, 4(2), 141–164.
Marsyaro, U., Anggraini, N., & Arinia, I. (2026). Politik Tubuh dan Negara : Analisis Kekerasan Seksual dalam Perspektif Feminisme Radikal. 3(9), 36–47.
Ningrum, W. S., & Ponorogo, I. (2024). ( Studi Gender tentang Feminisme Liberal dan Feminisme Radikal ). Familia: Jurnal Hukum Keluarga, 25–36.
Perempuan, K. (2024). Kajian Kerentanan Pelanggaran Hak Asasi Perempuan dalam Pelaksanaan Undang-Undang Pornografi.
Perempuan, K. (2025a). CATAHU 2024: MENATA DATA , MENAJAMKAN ARAH.
Perempuan, K. (2025b). Dari Layar Ke Luka: Meneropong KBGO Di Wilayah Kepulauan. Komnas Perempuan.
Puspitasari, T., Kirani, F. W., Aulia, I., Saputri, A., & Putri, K. Y. (2019). Ketimpangan Gender pada Fenomena Victim Blaming dalam Kasus Revenge Porn di Media Sosial : Kajian Pragmatik. 5, 105–119.
Raharjo, E., Monica, D. R., & Maiyanti, E. D. (2023). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB MENINGKATNYA KASUS PORNOGRAFI BALAS DENDAM ( REVENGE PORN ) DI INDONESIA. 394–403.
Sugiyanto, O. (2021). Perempuan dan Revenge Porn: Konstruksi Sosial Terhadap Perempuan Indonesia dari Perspektif Viktimologi. Jurnal Wanita dan Keluarga, 2(1), 22–31.
Wibowo, B. A. (2022). Feminisme Indonesia. Karmawibangga: Historical Studies Journal, 04, 125–136.
Wibowo, G. A., Chairuddin, Rahman, A., & Riyadi. (2022). KESETARAAN GENDER: SEBUAH TIJAUAN TEORI FEMINISME. Seuneubok Lada, 9(2), 121–127.
Zahran, A. G., Fahmi, R. U., Alwi, & Mukaromah, S. (2023). Analisis Penggunaan Media Sosial Twitter sebagai Sarana Cyber Pornography. Prosiding Seminar Nasional Teknologi dan Sistem Informasi (SITASI), 260–268.