IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGAM KELUARGA HARAPAN DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KELURAHAN AIRNONA KECAMATAN KOTA RAJA KOTA KUPANG

Main Article Content

👤 Marni Suryani Lede
👤 Laurensius Sayrani
👤 Rouwland A. Benyamin

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam penanggulangan kemiskinan di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. PKH merupakan program perlindungan sosial pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Informan dipilih melalui purposive sampling dan snowball sampling, meliputi pemerintah kelurahan, pendamping PKH, ketua RT/RW, keluarga penerima manfaat, serta masyarakat bukan penerima manfaat. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang mencakup komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PKH di Kelurahan Airnona telah berjalan dan memberikan manfaat dalam membantu pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarga penerima manfaat. Komunikasi program dilakukan melalui pertemuan langsung, grup WhatsApp, serta keterlibatan pemerintah kelurahan dan RT/RW. Namun, penyampaian informasi belum merata sehingga pemahaman masyarakat mengenai kriteria penerima, verifikasi, dan penyaluran bantuan masih terbatas. Dari aspek sumber daya, pelaksanaan didukung oleh pendamping PKH dan aparatur kelurahan, tetapi masih terkendala keterbatasan tenaga pendamping dan dukungan operasional. Pelaksana menunjukkan sikap mendukung, meskipun masih terdapat persepsi masyarakat mengenai ketepatan sasaran dan transparansi penerima bantuan. Struktur birokrasi telah melibatkan koordinasi, pendataan, verifikasi, pendampingan, dan penyaluran bantuan secara non-tunai, tetapi pemutakhiran data dan koordinasi masih perlu diperkuat. Dengan demikian, implementasi PKH telah berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi belum sepenuhnya optimal. Diperlukan peningkatan sosialisasi, kapasitas pendamping, pemutakhiran data, transparansi, koordinasi, dan pengawasan agar program lebih efektif dan tepat sasaran. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi masukan bagi pihak terkait untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan ketepatan sasaran program.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGAM KELUARGA HARAPAN DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KELURAHAN AIRNONA KECAMATAN KOTA RAJA KOTA KUPANG. (2026). Ar-Rasyid: Jurnal Publikasi Penelitian Ilmiah, 2(10), 95-104. https://doi.org/10.64788/ar-rasyid.v2i10.505

References

Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Sage Publications.

Edwards III, G. C. (2005). Implementing public policy. CQ Press.

Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A. (1979). The implementation of public policy. Scott, Foresman.

Neuman, W. L. (2011). Social research methods: Qualitative and quantitative approaches (7th ed.). Pearson Education.

Purwanto, H., & Sulistyastuti, E. (2011). Implementasi kebijakan publik. Yogyakarta: Gava Media.

Syamsir, M. (2014). Kemiskinan dan pengangguran: Faktor penghambat pembangunan di Indonesia. Jakarta: Penerbit Akademika.

Wahab, S. A. (2008). Implementasi kebijakan publik. Jakarta: Bumi Aksara.

Jurnal Ilmiah

Arifianto, S. (2019). Analisis dampak Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap kesejahteraan masyarakat miskin. Jurnal Sosial Indonesia, 12(3), 221–235.

Hidayati, N., & Santoso, B. (2019). Peran Program Keluarga Harapan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan. Jurnal Sosial Ekonomi, 13(1), 90–104.

Kurniawati, D., & Ismail, S. (2021). Evaluasi dampak Program Keluarga Harapan terhadap peningkatan kesejahteraan anak di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Sosial, 11(3), 150–165.

Nuryanto, T., & Ahmad, R. (2021). Kinerja Program Keluarga Harapan dalam mengurangi kemiskinan di wilayah perkotaan. Jurnal Kebijakan Sosial, 19(2), 143–160.

Setiawan, A., & Pratama, R. (2017). Peran Program Keluarga Harapan (PKH) dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat miskin. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 14(1), 45–58.

Azwari, H. (2022). Efektivitas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Desa Lendang Belo Kecamatan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Mataram.

Harahap, M. (2022). Analisis dampak penerapan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap kesejahteraan masyarakat Kelurahan Tegal

Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai Kota Medan. Skripsi. Universitas Medan Area.

Mirsandi, C. R. (2019). Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam memberikan perlindungan sosial pada masyarakat (Studi di Kecamatan Setia Kabupaten Aceh Barat Daya). Skripsi. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.