PENERAPAN DIGITAL GOVERNANCE MELALUI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan mendorong pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari digital governance. Artikel ini menganalisis penerapan SPBE dalam mendukung transformasi pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis dokumen yang bersumber dari artikel jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta dokumen resmi pemerintah. Indeks SPBE nasional tercatat sebesar 2,26 pada 2020, turun menjadi 2,24 pada 2021, lalu meningkat menjadi 2,34 pada 2022, 2,79 pada 2023, dan 3,12 pada 2024. Dokumen rancangan pemerintah mengenai Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional mencatat indeks SPBE nasional sebesar 3,23 pada 2025 berdasarkan evaluasi terhadap 652 instansi pemerintah pusat dan daerah. Pada tingkat daerah, indeks SPBE Provinsi Jawa Tengah meningkat dari 3,24 pada 2018 menjadi 3,68 pada 2023. Meskipun demikian, peningkatan indeks tidak dengan sendirinya menjamin optimalnya pelayanan publik. Tantangan yang masih dihadapi meliputi belum optimalnya integrasi aplikasi dan data, keterbatasan infrastruktur dan kompetensi sumber daya manusia, kesenjangan akses serta literasi digital masyarakat, dan layanan yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pengguna. SPBE berpotensi meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas, dan responsivitas apabila didukung tata kelola terintegrasi, koordinasi antarinstansi, serta evaluasi berdasarkan manfaat yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan SPBE perlu diarahkan tidak hanya pada pencapaian indikator digitalisasi, tetapi juga pada pelayanan publik yang inklusif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat
Downloads
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
Andani, D., & Suparman, A. (2025). Evaluasi dampak Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terhadap pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang. The World of Public Administration Journal, 7(1). https://ejournal.unsub.ac.id/index.php/publik/article/view/2321
Artisa, R. A., Yecyec, F. L. M., & Fadhlurrohman, M. I. (2026). Citizen-centric governance and public service transformation in the digital era: Case of Banyuwangi, Indonesia. Jurnal Studi Pemerintahan, 17(1), 65–101. https://doi.org/10.18196/jsp.v17i1.490
Hadi, I., & Widnyani, I. A. P. S. (2024). Modernization and digitalization of public services: Realizing a Golden Indonesia through harmonization of Electronic-Based Government Systems (SPBE). Jurnal Kridatama Sains dan Teknologi, 6(2), 639–658. https://doi.org/10.53863/kst.v6i02.1398
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2025). Laporan kinerja Kementerian PANRB tahun 2024. https://ppid.menpan.go.id/system/uploads/2025/09/Laporan-Kinerja-Kementerian-PANRB-2024_TTD_Menteri_Update.pdf
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (t.t.). Dataset Indeks SPBE. Satu Data Aparatur Negara. Diakses 15 Oktober 2026, dari https://satudata.menpan.go.id/datasets/spbe
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (t.t.). Rancangan Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025–2045. https://data-jdih.menpan.go.id/dokumen/r-perpres_pemerintah_digital.pdf
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. https://peraturan.bpk.go.id/Details/96913/perpres-no-95-tahun-2018
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional. https://peraturan.bpk.go.id/Details/233483/perpres-no-132-tahun-2022
Purnomo, S. J. (2023). Mewujudkan pelayanan publik dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik: Peran Diskominfo Provinsi Jawa Tengah pada 2018–2023. Bappenas Working Papers, 6(1), 98–112. https://doi.org/10.47266/bwp.v6i1.189
Purba, M. R., & Wicaksono, B. (2026). Kematangan pemerintahan digital dalam sistem pelayanan publik di Kota Pekanbaru 2024. GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan, 13(6), 380–391. https://doi.org/10.56015/gjikplp.v13i6.947
Rusdy, R. M., & Flambonita, S. (2023). Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di pemerintah daerah untuk mewujudkan good governance. Lex LATA, 5(2), 218–239. https://doi.org/10.28946/lexl.v5i2.2351
Sutrisno, E., Silitonga, M. S., Yusuf, R. R., & Nugroho, A. A. (2024). Digital divide: How is Indonesian public service affected? JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia), 10(3), 454–463. https://doi.org/10.29210/020244613